Cara dan Akibat Tidak Registrasi Kartu Prabayar 2017

Bacagadget.com – Cara dan Akibat Tidak Registrasi Kartu Prabayar 2017

Artikel kali ini akan mengulas cara registrasi kartu prabayar dengan NIK dan KK, serta akibatnya jika kalian tidak melakukan registrasi kartu prabayar terbaru sesuai dengan aturan yang di terbitkan oleh kominfo tahun 2017, simak informasinya lebih lanjut di bawah ini ~ Bacagadget.com.

Mungkin sebagian dari kalian sudah mendengar tentang berita ini, aturan ini di terbitkan oleh Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa Telekomunikasi, jadi ini memang berita benar dan bukan hoax ya !.

Manfaat Registrasi Ulang Menggunakan NIK & KK

Lalu mengapa perlu di lakukan registrasi ulang atau baru menggunakan NIK (KTP) dan KK ? dengan menggunakan NIK dan KK akan mengurangi penyalahgunaan kartu prabayar yang bisa di dapatkan dengan mudah serta membantu membangun ekosistem e-KTP. Penyalahgunaan yang di maksud adalah tindakan penipuan yang marak beredar seperti “mama minta pulsa”, “mentelfon  dan berpura – pura sebagai saudaranya”, di gunakan sebagai nomor penipuan di toko online, dan tindakan kriminal lainnya di dunia maya.

Berapa Batasan Yang di Perbolehkan Dalam Satu NIK & KK ?

Menurut informasi yang kami dapatkan dari Kominfo dalam buku panduannya yang berjudul “Satu Menit Registrasi Nomor Seluler …“, dalam aturan ini, Kominfo juga memberikan batasan registrasi mandiri (registrasi sendiri melalui sms, bukan ke gerai operator) sebanyak 3 nomor dalam satu operator (ingat untuk satu operator ya, bukan semua operator !) untuk NIK dan KK yang sama. Jika ingin registrasi nomor selanjutnya (4, 5, 6 … dst) harus melalui gerai operator, tidak bisa di lakukan sendiri.

Akibat Tidak Registrasi Kartu Prabayar Terbaru !

Menurut informasi dari Kominfo, bagi pengguna nomor baru ataupun lama yang tidak melakukan registrasi sesuai dengan aturan Kominfo terbaru tahun 2017, nomor akan otomatis tidak bisa di gunakan atau dalam artian terblokir bagi pengguna baru maupun pengguna lama. Mungkin cara satu – satunya untuk mengetasi masalah ini adalah datang ke gerai operator, namun lebih baiknya jika kalian melakukan registrasi dengan waktu yang sudah di tentukan mulai dari tanggal 31 Oktober sampai 28 Februari 2018, untuk menghindari kartu anda terblokir.

Bagaimana Cara Registrasi Kartu Prabayar Terbaru

Untuk pengguna nomor baru (Melalui SMS).

  • Operator Indosat, Smartfren, Tri  : NIK#NoKK#
  • Contoh 123321123#456654#
  • Operator Telkomsel : Reg<spasi>NIK#NoKK#
  • Contoh Reg 123321123#456654#
  • Operator XL : Daftar#NIK#NoKK#
  • Contoh Daftar#123321123#456654#
  • Kirim ke 4444.

Untuk kalian pengguna nomor lama atau yang sudah aktif (Melalui SMS).

  • Operator Indosat, Smartfren, Tri : ULANG#NIK#NoKK#
  • Contoh ULANG#123321123#456654#
  • Operator Telkomsel : ULANG<spasi>NIK#NoKK#
  • Contoh ULANG 123321123#456654#
  • Operator XL : ULANG#NIK#NoKK
  • Contoh ULANG#123321123#456654
  • Kirim ke 4444.

Jika registrasi berhasil, maka kalian akan di berikan balasan berhasil telah melakukan registrasi melalui sms dari nomor 4444, namun jika gagal dalam format sms juga akan di berikan balasan melalui sms dari nomor 4444, pastikan kalian sampai mendapatkan balasan berhasil ya ! ulangi sms jika belum mendapat balasan dalam jangka waktu 1×24 jam.

Registrasi Ini Tidak Perlu Nama Ibu dan Berita Hoax lainnya !

Perlu kalian tahu, belakangan ini banyak berita bahwa agar registrasinya sukses perlu mencantumkan nama Ibu, berita itu sama sekali tidak benar alias hoax, kalian hanya perlu menggunakan Nomor KTP (NIK) dan KK untuk proses registrasinya, tidak membutuhkan data selain itu, jadi hati – hati terhadap berita – berita yang tidak benar, dan pastikan sumbernya terpercaya jika menerima informasi baru !.