Terbaru Cara Cek IMEI di Kemenperin Terdaftar atau Tidak !

Artikel kali ini akan membahas cara cek IMEI di Kemenperin terdaftar atau tidak. Bagi anda yang ingin membeli smartphone bekas, atau ingin memastikan apakah smartphone kalian terdaftar dan legal di Kemenperin, simak artikel ini selanjutnya ~ Bacagadget.com.

IMEI atau kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity adalah nomor unik yang diberikan untuk masing – masing perangkat elektronik yang dapat terhubung ke jaringan mobile sebagai nomor identitas perangkat tersebut. Biasanya perangkat elektronik yang tidak dapat terhubung ke jaringan mobile tidak memiliki nomor IMEI.

IMEI di dalam jaringan mobile (GSM) digunakan untuk memvalidasi perangkat elektronik yang valid. Selain untuk mem-verifikasi, biasanya IMEI dimanfaatkan oleh provider layanan komunikasi untuk memblokir perangkat – perangkat yang dianggap bermasalah misalnya device hasil curian. Di Indonesia IMEI juga di manfaatkan oleh pemerintah untuk memblokir perangkat – perangkat seperti smartphone yang tidak masuk secara resmi di Indonesia atau biasanya di sebut ex-inter.

Berbicara tentang smartphone tidak resmi, pemerintah dalam hal ini Kemenperin (Kementerian Perindustrian) mengambil langkah yang bagus untuk mengatasi smartphone black market atau tidak resmi baik itu Android, iPhone, atau tipe smartphone lainnya. Dengan memanfaatkan salah satu fungsi dari IMEI, pemerintah Indonesia melakukan blacklist atau blokir IMEI yang terbukti tidak masuk ke Indonesia secara resmi, dengan hal tersebut, smartphone – smartphone tersebut tidak akan bisa memanfaatkan layanan atau tidak mendapatkan sinyal jaringan mobile dari operator-operator yang ada di Indonesia.

Baca juga:

Terbaru Cara Cek IMEI di Kemenperin Terdaftar atau Tidak !

  1. Catat IMEI yang ada di smartphone kalian bisa dengan cara telp atau dial *#06#.
  2. Setelah tercatat, buka situs pengecekan IMEI Kemenperin di imei.kemenperin.go.id di browser smartphone atau laptop anda.
  3. Setelah itu paste ke kolom IMEI dan pilih button pencarian (icon kaca pembesar), lihat gambar di bawah ini untuk lebih jelasnya.
    langkah - langkah cek IMEI di Kemenperin - Bacagadget.com
  4. Jika mendapatkan pesan Mohon ulangi beberapa saat lagi, silahkan tekan tombol icon kaca pembesar lagi
  5. Jika berhasil dan IMEI anda terdaftar akan mendapatkan pesan IMEI terdaftar di database Kemenperin, namun jika IMEI anda tidak terdaftar maka akan mendapatkan pesan IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.
    IMEI Terdaftar di Kemenperin - Bacagadget.com

    Contoh IMEI Terdaftar di database Kemenperin

  6. Selesai.

Baca juga:

Nah tadi adalah artikel mengenai cara cek IMEI di Kemenperin terdaftar atau tidak di database pemerintah kita. Semoga dengan adanya informasi ini bisa membantu anda untuk melakukan cek IMEI pada perangkat elektronik seperti smartphone, table, yang mempunyai IMEI di Kemenperin. Jika ada pertanyaan bisa di tanyakan di ask.bacagadget.com atau komentar di bawah ini, terima kasih.